Tilang atau Damai?


Entah kenapa gue tiba-tiba kepikiran untuk sharing tentang ini, walau kalo bisa dibilang, isu ini tuh udah so last year banget gitu lho..

So, langsung ke pokok permasalahan, tahun lalu, dalam jangka waktu 3 bulan, gue kena 3x distop polisi di jalan, 2x SIM gw ditahan karena gw menolak untuk damai (gue ga ngerasa salah gitu lho!), dan 1x gw akhirnya memutuskan untuk damai (karena gw emang salah, hahaha!).

Seperti yang kita ketahui juga karena sudah banyak di-post di internet, bahwa biasanya, ketika kita kena tilang, ada 2 jenis surat tilang, yaitu slip merah dan slip biru. Slip merah menandakan kalau kita tidak mengakui kesalahan kita dan memutuskan untuk hadir ke persidangan, sementara slip biru menyatakan bahwa kita mengakui kesalahan kita, dan membayar denda langsung ke negara.

Tapi seperti biasa pula, sebelum surat merah atau biru itu keluar, terjadi negosiasi dengan pak pol. Kecenderungannya setelah negosiasi itu, polisi biasanya menyerahkan slip merah -- dengan harapan kita akan meminta damai karena malas untuk datang ke persidangan minggu depannya. Tapi, kita tidak dengan mudahnya "menyerah" pada trik polisi itu dan lantas meminta slip biru, sok menjadi warga negara yang baik dengan membayar langsung ke negara.

Eh tapiii.. Ternyata si polisi mengeluarkan jurus lain! Dia mengeluarkan buku peraturannya yang entah benar atau ngga itu, menunjukkan pasal pelanggaran lo, dan terus menyebutkan nominal yang sangat besar jumlahnya! Hmm.. Dilema kan mau jadi warga negara yang baik atau mengirit uang?

Kecenderungannya setelah itu, kita akan lebih memilih berdamai atau mengambil slip merah, dengan pride bahwa "gue masih menjadi warga negara yang baik".

Seminggu kemudian, lo hadir di pengadilan yang ditunjuk, nenteng surat tilang, dan menuju bagian terkait. Selama perjalanan, lo masih aja digodain sama calo-calo yang bakal bikin SIM lo balik lebih cepet. Masih memegang teguh "warga negara yg baik", lo menolak tawaran calo itu, dan menyerahkan slip merah lo ke petugas -- yang kemudian menyuruh lo duduk sampe nama lo dipanggil (sidang -- menurut anggapan lo).

Tiba-tiba nama lo dipanggil, lo nyamperin petugas, bersiap-siap untuk masuk ruang sidang, taunya si petugas langsung menyebutkan sejumlah angka (Rp 100.000) atas pelanggaran yang lo lakukan, lo keluarin duit, dan SIM lo langsung dibalikin. Cengo kan lo? Mana sidangnya? Kata lo dalam hati.

Ngga ada yang namanya sidang, sayang.. Bahkan pura-pura masuk ke ruang sidang dan berhadapan dengan hakim seperti di pelem-pelem. Itu semua hanya tipuan untuk menakut-nakuti lo! Nyatanya, sampe di sana yang terjadi adalah apa yang gue jelaskan di paragraf sebelumnya.

Itu kali ke-2 gw sidang, gw ceritanya mau ngetes gimana prosesnya kalo tanpa calo. Karena gue telah menggunakan calo di "sidang" gue yang pertama saking ga tahannya liat antrian yang panjangnya naujubilah bin jalib itu. Dan dalam waktu 5 menit, SIM gw telah kembali, hanya dengan membayar 120rb untuk (katanya) denda dua pasal gue, plus ongkos si calo sekitar 40rb.

Terus, sekarang lo pasti bertanya-tanya kan, berapa lama waktu yang gue butuhin untuk memegang kembali SIM gw ketika gue tidak menggunakan jasa calo? 10 menit. :) Triknya ada di: jangan dateng terlalu pagi (jam 8-10an), dateng agak siangan dikit (sekitar jam 1-2 siang gitu), karena mayoritas orang memilih untuk datang pagi semua, jadinya membludak deh :)

Tilang atau damai.. Tricky, isn't it? :)

Btw, ini gue share mekanisme tilang yang sejatinya dilakukan..

Comments

Popular Posts